
Keterangan Gambar : Pengumuman Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi
BERITA POSPUBLIK NEWS.COM
Kota Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi membuka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi untuk periode 2026–2031. Pengumuman ini dikeluarkan sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola zakat yang amanah, profesional, serta berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
BAZNAS Kota Bekasi merupakan lembaga resmi bentukan pemerintah dengan mandat untuk mengelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, BAZNAS berperan dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan berbasis teknologi.
Seleksi ini diselenggarakan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan BAZNAS Kota Bekasi agar tetap mampu menjalankan tugasnya secara optimal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi Periode Tahun 2026–2031 resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah.
Berdasarkan hasil penilaian, peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi kompetensi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan seleksi wawancara dapat dilihat melalui tautan Simzat.Kemenag.go.id ( SIMZAT ) dan pengumuman bawah ini.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi, persyaratan administrasi, tahapan seleksi, serta ketentuan lain dapat diakses melalui tautan resmi" laman Simzat.Kemenag.go.id "SIMZAT"
berikut: Peserta seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi dengan mempersiapkan:
1. Wajib membawa kartu tanda pendaftaran yang di unduh pada laman Simzat.Kemenag.go.id ( SIMZAT )" dan di cetak.
2.Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Inditas diri lainnya .
3.Pakaian bebas Rapih
(A).Atasan Batik lengan panjang
(B) Bawahan Hitam/gelap.
4.Pendaftar wajib' hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompentisi Wancara
Melalui proses seleksi ini, diharapkan terjaring sosok pemimpin yang berintegritas, profesional, dan mampu mengelola zakat secara amanah untuk kemasalahatan umat. (Red)
Reporter: Bang iful













LEAVE A REPLY